Tentang Kami
Produk & Layanan
Kru & Lingkungan
Berita & Acara
Kontak
BERITA & INFORMASI
20 May 2023
Pertamina Tindak Tegas Penyelewengan Penjualan BBM Bersubsidi
SHARE

Jakarta, 11 Mei 2023— Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat terus memantau penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait BBM subsidi.

Saat ini peraturan dasar aturan konsumen dan pembelian maksimum untuk BBM Solar Subsidi adalah Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Pjs Area Manager Comm Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Joevan Yudha Achmad mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Apabila terdapat indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kembali kami mengingatkan akan ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar," tegas Joevan.

Pertamina sendiri juga memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menguhubungi Pertamina Call Center 135,” tambah Joevan.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi seputar produk, layanan dan program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 yang akan melayani selama 24 jam.

Kontak

Gedung Wisma Tugu II Lt. 2
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C7-9
Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan

021 – 5209009
021 – 5209005

pcc135@pertamina.com

Daftar Newsletter
Download Aplikasi Kami

Kebijakan dan Penafian Situs Web. Informasi yang terkandung dalam situs web ini hanya untuk keperluan informasi umum. Informasi ini disediakan oleh PT Pertamina Patra Niaga dan sementara kami berusaha untuk menjaga agar informasi tetap terbaru dan benar, kami tidak membuat pernyataan atau jaminan dalam bentuk apa pun, tersurat maupun tersirat, tentang kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan dengan hormat ke situs web atau informasi, produk, layanan, atau gambar terkait yang terkandung di situs web untuk tujuan apa pun. Oleh karena itu, kepercayaan apa pun yang Anda tempatkan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko Anda sendiri. Dalam keadaan apa pun kami tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan termasuk tanpa batasan, kerugian atau kerusakan tidak langsung atau konsekuensial, atau kehilangan atau kerusakan apa pun yang timbul dari kehilangan data atau keuntungan yang timbul dari, atau sehubungan dengan, penggunaan situs web ini. . Melalui situs web ini Anda dapat menautkan ke situs web lain yang tidak berada di bawah kendali PT Pertamina Patra Niaga. Kami tidak memiliki kendali atas sifat, konten, dan ketersediaan situs-situs tersebut. Dimasukkannya tautan apa pun tidak selalu menyiratkan rekomendasi atau mendukung pandangan yang diungkapkan di dalamnya. Setiap upaya dilakukan untuk menjaga situs web dan berjalan lancar. Namun, PT Pertamina Patra Niaga tidak bertanggung jawab atas, dan tidak akan bertanggung jawab atas, situs web ini untuk sementara tidak tersedia karena masalah teknis di luar kendali kami.