Tentang Kami
Produk & Layanan
Kru & Lingkungan
Berita & Acara
Kontak
BERITA & INFORMASI
12 May 2024
Pertamina Patra Niaga Dukung Wujud Nyata Pengawasan Distribusi BBM di Bangka Belitung, Melalui Penandatanganan PKS BPH Migas-Pemprov
SHARE

Belitung - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyambut baik kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam menjamin penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite bagi masyarakat agar tepat volume dan tepat sasaran. 

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA. Turut hadir, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih serta Forkopimda Bangka Belitung.

Dalam sambutanya Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan juga upaya dari Pemprov Babel dalam melakukan pengawasan untuk pendistribusian BBM.

"Dengan perjanjian kerjasama ini tentu kita ingin lebih lagi meningkatkan pengawasan atas pendistribusian BBM di Bangka Belitung, karena didalam BBM bersubsidi tentu ada uang negara yang harus dipertanggung jawabkan, jadi mari kita sama-sama awasi supaya BBM bersubsidi tersebut bisa didistribusikan dengan tepat sasaran dan juga tepat volume," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPH Migas telah menandatangani PKS dengan beberapa Pemprov, seperti Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu. Diharapkan nantinya seluruh Pemprov dapat menandatangani perjanjian kerja sama serupa.

Dikesempatan yang sama, Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA menyampaikan bahwa pada kegiatan hari ini akan dilaksanakan Perjanjian Kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam jenis pengelolaan bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak penugasan kepada konsumen pengguna (JBKP).

"Diharapkan dengan adanya penandatanganan perjanjian ini, distribusi BBM di Babel dapat lebih tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, tepat administrasi dan tepat peruntukannya. Semoga cita-cita kita disiplin terhadap pendistribusian BBM di Kepulauan Babel terus kita pertahankan," ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan Pertamina Patra Niaga sebagai operator senantiasa taat dan patuh terhadap regulasi-regulasi yang dibuat khususnya terkait pendistribusian BBM subsidi ke masyarakat.

"Kami sangat mendukung adanya kerjasama ini dapat menjadi langkah mitigasi (antisipasi) melalui kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat juga daerah. Kami berharap melalui hal tersebut, penyaluran BBM Subsidi kepada konsumen yang tidak berhak dapat teratasi dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkannya," pungkasnya.

Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih mengungkapkan dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina turut mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran.

"Kami juga telah menegaskan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menyaluran BBM Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang berkaitan dengan penyaluran BBM bersubsidi, sepanjang tahun 2023, Pertamina telah memberikan sanksi sebanyak 36 SPBU di wilayah Bangka Belitung yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

 

 

 

Kontak

Gedung Wisma Tugu II Lt. 2
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C7-9
Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan

021 – 5209009
021 – 5209005

pcc135@pertamina.com

Daftar Newsletter
Download Aplikasi Kami

Kebijakan dan Penafian Situs Web. Informasi yang terkandung dalam situs web ini hanya untuk keperluan informasi umum. Informasi ini disediakan oleh PT Pertamina Patra Niaga dan sementara kami berusaha untuk menjaga agar informasi tetap terbaru dan benar, kami tidak membuat pernyataan atau jaminan dalam bentuk apa pun, tersurat maupun tersirat, tentang kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan dengan hormat ke situs web atau informasi, produk, layanan, atau gambar terkait yang terkandung di situs web untuk tujuan apa pun. Oleh karena itu, kepercayaan apa pun yang Anda tempatkan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko Anda sendiri. Dalam keadaan apa pun kami tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan termasuk tanpa batasan, kerugian atau kerusakan tidak langsung atau konsekuensial, atau kehilangan atau kerusakan apa pun yang timbul dari kehilangan data atau keuntungan yang timbul dari, atau sehubungan dengan, penggunaan situs web ini. . Melalui situs web ini Anda dapat menautkan ke situs web lain yang tidak berada di bawah kendali PT Pertamina Patra Niaga. Kami tidak memiliki kendali atas sifat, konten, dan ketersediaan situs-situs tersebut. Dimasukkannya tautan apa pun tidak selalu menyiratkan rekomendasi atau mendukung pandangan yang diungkapkan di dalamnya. Setiap upaya dilakukan untuk menjaga situs web dan berjalan lancar. Namun, PT Pertamina Patra Niaga tidak bertanggung jawab atas, dan tidak akan bertanggung jawab atas, situs web ini untuk sementara tidak tersedia karena masalah teknis di luar kendali kami.